Sebenarnya Social Entrepreneurship ini sudah dikenal sejak ratusan tahun lalu yang mana di awali antara lain oleh Florence nightingale (pendiri sekolah perawat pertama), dan Robert Owen (pendiri koperasi).Dan jika ditinjau dari pengertian nya Social Entrepreneurship telah berkembang sejak tahun 1980-an yang diawali oleh para tokoh seperti Rosabeth Moss Kanter, Bill Drayton, Charles Leadbeater dan Profesor Daniel Bell dari Universitas Harvard yang sukses dalam kegiatan Social Entrepreneurship karena sejak tahun 1980 berhasil membentuk 60 organisasi yang tersebar diseluruh dunia.sedangkan Social Entrepreneurship merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. gabungan dari dua kata, social yang artinya kemasyarakatan, dan entrepreunership yang artinya kewirausahaan.
Pengertian sederhana dari Social Entrepreunership adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunajan kemampuanEntreprenuership untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan, dan kesehatan (healtcare). Social Entrepreneurship mencoba melayani pasar yang belum digarap, menghilangkan kesenjangan dalam kesejahteraan , pendidikan, kesehatan , demografis dan peluang kerja.
Jikalau business entrepreneurs keberhasilannya diukur dari keuntungannya atau pendapatannya, maka social entrepreneurkeberhasilannya diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Social Entrepreneurship sebenarnya bukan sebuah lembaga atau organisasi bentukan dari sebuah perusahaaan swasta dan lembaga pemerintahan .
Akan tetapi murni sebuah usaha yang bergerak di bidang sosial. Social entrepreneur awalnya mempunyai inti pemberdayaan dalam bidang kemasyarakatan yang bersifat kedermawaan dan sukarela. Dan tidak menekankan pada usaha yang menghasilkan profit, dan jika ada profit itu bukanlah tujuan utamanya dan nilainya di bilang kecil.
Karena inti utamanya adalah pemberdayaan dan kemaslahatan bersama. Richard Cantillon (1755) menyatakan entrepreneur adalah seseorang yang mengelola perusahaan atau usaha yang mendasarkan pada akuntabilitas dalam menghadapi resiko yang terkait. J.B.Say (1803) mengartikan enterpreneur sebagai seseorang yang mampu meningkatkan nilai sumber daya ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi, baik produktifitasnya maupun nilainya. Dari pengertian tersebut social enterpreneur sesungguhnya adalah agen perubahan yang mampu untuk :
• Melaksanakan cita-cita, mengubah dan memperbaiki nilai-nilai sosial
• Menemukan berbagai peluang untuk melakukan perbaikan
• Selalu melibatkan diri dalam proses inovasi, adaptasi, pembelajaran yang terus menerus
• Bertindak tanpa menghiraukan berbagai hambatan atau keterbatasan yang dihadapinya
• Memiliki akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan hasil yang dicapainya kepada masyarakat
Dan akhir-akhir ini terjadi pergeseran dalam social enterpreneurship yang semula merupakan kegiatan non-profit menjadi kegiatan yang berorientasi bisnis. Dan menjadi populer terutama setelah salah satu tokohnya Dr.Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank di Bangladesh mendapatkan hadiah Nobel untuk perdamaian tahun 2006.
Yang mana Yunus mengenbangkannya dengan pemberdayaan masyarakat di segmen kurang mampu secara keuangan, tidak hanya menghasilkan kesejahteraan sosial masyarakat tetapi ternyata juga mendatangkan sebuah keuntungan secara finansial. Dapat dilihat dari banyaknya tenaga kerja yang terserap, seperti ribuan pengemis dan tumbuhnya UKM ( Usaha Kecil Menengah ) yang terbentuk dari usaha peminjaman uang dengan bunga murah. Social enterpreneurship tersusun atas 3 aspek. Volantary Sector bersifat sukarela. Public Sector menyangkut kepentingan bersama. Privat Sector yang berunsur pribadi orang yang bersangkutan.
1. Menciptakan kesempatan kerja
Manfaat ekonomi yang dirasakan diberbagai negara dari social enterpreneur adalah penciptaan kesempatan kerja yang baru. Selain itu memberikan peluang kerja terhadap penyandang cacat dilibatkan dalam kegiatan produkti.
2. Inovasi dan kreasi
Berbagai inovasi terhadap jasa kemasyarakatan seperti misalnya : penanggulangan HIV dan narkoba, pemberantasan buta huruf, kurang gizi, yang mana belum tertangani oleh pemerintah dapat dilakukan oleh kelompok social enterpreneunship dengan penuh dedikasi.
3. Modal sosial
Merupakan bentuk yang paling penting dari berbagai modal, karena walaupun dalam kemitraan ekonomi yang paling utama adalah nilai - nilai : saling pengertian, kepercayaan, dan budaya kerja sama, semua ini adalah modal sosial. Bank dunia menyatakan pula bahwa permasalahan yang kritis dalam penanggulangan kemiskinan adalah modal sosial yang tidak memadai. Selanjutnya dibangun jaringan kepercayaan dan kerjasama yang makin meningkat sehingga dapat mengakses pembangunan fisik, aspek keuangan dan sumber daya manusia. pada saat unit usaha dibentuk dan saat usaha sosial mulai menguntungkan maka makin banyak sarana sosial dibangun.
4. Peningkatan Kesetaraan
Salah satu tujuan pembangunan ekonomi adalah terwujudnya kesetaraan dan pemataraan kesejahteraan masyarakat. Dan melalui sosial enterpreneurship tujuan ini dapat diwujudkan, karena pelaku bisnis yang semula memikirkan keuntungan, selanjutnya akan memikirkan pemerataan pendapatan agara dapat dilakukan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Contoh kesuksesan sosial entreprenuership telah ada sejak dulu, contohnya Dr. Maria Montesori ( Itali ), yang mengembangakan lembaga pendidikan untuk anak-anak dan John Mulr ( USA ) yang membuat lembaga perlindungan konservasi kebun binatang serta membuat lembaga bernama sierra club.
Contoh lain adalah oraganisasi-organisasi atau lembaga peindepen hasil bentukan kensepsi Social Entrepreneurship, yakni the Goerge Foundation’s Women’s Empowerment, Asoka : Inovators For the Public, The Skoll Foundations, The Omidyar Network, The Schwab Foundation For Social Entrepreneurship, The Canadian Social Entrepreneurship Foundation,dan Echoing Green Among other.
Di indonesia sebenarnya contoh sukses social entrepreneurship sudah ada beberapa, contohnya Lemabag Amil dan Zakat, seperti dompet dhuafa dan rumah zakat. Kedua lemabaga tersebut dalah contoh lembaga yang awalnya merupakan inisiatif beberapa orang untuk mengadakan donasi dan untuk mengurusi masalah zakat, infaq, dan shodaqoh. dan ini berkembang sangat pesat sehingga berkembang menjadi rumah sakit bersalin gratis, mobil jenazah keliling dan berobat gratis di berbagai pos kesehatan yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga kemanfaatannya tentu saja bukan hanya dampak untuk kemaslahatan umat, tetapi juga keuntungan secara finansial.
Tidak di pungkiri bahwa angka pengangguran di Indonesia masih terlihat tinggi. Walaupun masih ada pro dan kontra dalam statistik angkanya, tapi tidak susah mencari pengangguran dan angka PHK. Dan tak sulit menjumpai pengemis, gelandangan, dan preman-preman di perempatan kota besar. Dan social enterpreneunship memmbantu meringankan beban orang-orang yang kurang mampu.
Tidak hanya mengandalkan lembaga pemerintahan yang beratas namakan departemen kesejahteraan. Masyarakat secara pribadi bisa bergerak sendiri. Dan menghasilkan efek ganda. Jika selama ini lembaga-lembaga sosial tersebut hanya di pandang sebuah ajang aktualisasi diri untuk saling membantu sesama, maka sebenarnya dengan membangun sendiri social enterpreneunship juga akan mendatangkan profit secara finansial. Hal ini bisa diterapkan sejak dini untuk memupuk rasa kemanusiaan dan pemahaman apa itu social entrepreneurship.
Berbagai tantangan yang dihadapi oleh social entrepreneurship antara lain adalah masalah pendanaan, pendidikan untuk para pemimpin di masa mendatang yang menyadari tentang pentingnya social entrepreneurship, dan kurangnya insentif yang di berikan oleh pemerintah untuk meringankan beban lembaga-lembaga yang bergerak di bidang sosial. Oleh karena itu social entrepreneurship harus didukung oleh social investor agar inovasinya dapat diwujudkan.
Dan harus disadari bahwa social entrepreneurship bukanlah satu-satunya obat untuk mengatasi permasalahan sosial yang dihadapi, karena dalam kenyataannya sangat di pengaruhi oleh kerangka dan struktur perekonomian yang berlaku di suatu negara. Namun sekiranya harus ada keberanian untuk mulai membentuk perubahan sehingga setiap individu harus di upayakan untuk dapat menjadi pembuat perubahan dilingkungannya.
No comments:
Post a Comment